Perpanjangan SKP (Surat Keputusan Penunjukan) Kemnaker RI

Lihat Detail

Deskripsi

Perpanjangan SKP (Surat Keputusan Penunjukan) Kemnaker RI

NB: Hanya biaya perpanjangan sertifikasi, tidak termasuk Biaya Pengujian Ulang. Perpanjangan hanya bisa untuk sertifikat yang BELUM KADALUARSA/EXPIRED.

Jika SKP atau lisensi dibiarkan kedaluwarsa (kurang dari 1 tahun), maka masih dapat diperpanjang dengan normal.

Namun, jika SKP atau lisensi dibiarkan kedaluwarsa (lebih dari 1 tahun), maka pemegang SKP wajib mengikuti pelatihan ulang atau program penyegaran (refreshment) dari awal.

Dapat langsung di konfirmasi ke Admin, untuk kesediaannya.

Lihat Detail

Loading...